Kamis, 07 Maret 2013

Kandungan Hadits ke-14


Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda, tidak dihalalkan (diharamkan) darah seseorang muslim yang mengucap syahadat “Asyhadu alla ila ha illallah” (Aku bersaksi tiada tuhan yang patut disembah kecuali Allah) kecuali tiga sebab yaitu :
o   Orang yang sudah menikah dia berzina.
ð Orang yang sudah menikah lalu dia berzina tidak di ajarkan dalam islam.
o   Membunuh orang lain (dengan sengaja)
ð Membunuh orang lain dengan sengaja tidak di halalkan dalam ajaran islam. Di dalam islam kita harus menyayangi satu sama lain bukan malah membunuhnya.
o   Keluar dari jamaah (Murtad)
ð Keluar dari jamaah maksudnya adalah orang yang keluar dari agama islam.