Jumat, 31 Januari 2014

31Jan2014

Hallo sobat blogger. udah lama gue kaga nulis lagi. Soalnya gue sibuk gitu deh kan gue udah kelas 9 jadi udah jarang buka blog :D lebih sering sih bukanya facebook sama twitter. Oiya, sekarang hari terkahir di Januari2014 loh *yaterus?* audah. intinya gue seneng bangeeddd pake "D" wkwk. Padahal kemaren malem baru aja gue nangis garagara 2 orang sekaligus. Bener yah ternyata setelah kesedihan pasti akan ada kebahagiaan. tadi kita abis PeeM Matimatian eh salah maksutnya matematika, abis itu kita ke SMPN3 nah baru dah tuh kerumah wiwit. tapi sayang wiwitnya gaada dirumah. kata mamanya baru aja pergi kerja kelompok. Hmm bingung kan tuh mau kemane. akhirnya kita ke BuDew (Walas tercintaaa<3) kita fotofoto wkwk *narsisnya kambuh* abis itu kita ke McD. wkwk simple tapi gue seneng<3.




Minggu, 24 November 2013

Upacara sesaji? Akikah?

Upacara sesaji dan Akikah tentu saja sangatlah berbeda. Upacara sesaji umumnya dilakukan oleh umat Non-islam, dan jarang sekali dilakukan oleh umat islam. Akikah sudah pasti dilakukan oleh umat islam. Karena orang Non-islam mempersembahkan untuk dewa-nya sebagai rasa syukur atas kelahiran anaknya dan biasanya ditaruh di laut, bawah pohon, dll. Tentu saja di dunia ini pasti ada perbedaan keyakinan. 
Mana yang lebih masuk akal Upacara sesaji atau Akikah? Setiap orang pasti mempunyai pendapat yang berbeda, tetapi menurut saya lebih masuk akal Akikah. Karena akikah merupakan perwujudan rasa syukur atas kelahiran anaknya kepada Allah Swt.
Tentu saja Upacara sesaji dan akikah memiliki persamaan dan perbedaan bukan? Apa saja persamaan dan perbedaan tersebut? Upacara sesaji dan akikah memiliki persamaan sebagai rasa syukur atas kelahiran anaknya. Apa perbedaannya? perbedaan nya adalah untuk siapa hewan tersebut dipersembahkan.

Rabu, 28 Agustus 2013

Hadits Tentang Bulan Syaawal Beserta Artinya


HADITS SHAHIH BERKAITAN PUASA SYAWAL

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ رواه مسلم وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه

Dari Abu Ayyub al Anshari Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diiringi dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka dia seperti puasa sepanjang tahun”. [Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud, at Tirmidzi, an Nasaa-i dan Ibnu Majah].

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا رواه ابن ماجه والنسائي ولفظه :

Dari Tsauban maula (pembantu) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang melakukan puasa enam hari setelah hari raya ‘Idul Fithri, maka, itu menjadi penyempurna puasa satu tahun. [Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya – QS al An’am/6 ayat 160-]”.

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Nasaa-i dengan lafazh :

جَعَلَ اللهُ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا فَشَهْرٌ بِعَشْرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ تَمَامُ السَّنَةَ

"Allah menjadikan (ganjaran) kebaikan itu sepuluh kali lipat, satu bulan sama dengan sepuluh bulan; dan puasa enam hari setelah hari raya ‘Idul Fithri merupakan penyempurna satu tahun".

Diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya dengan lafazh :

صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بِشَهْرَيْنِ فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

"Puasa bulan Ramadhan, (ganjarannya) sepuluh bulan dan puasa enam hari (sama dengan) dua bulan. Itulah puasa satu tahun".

Diriwayatkan pula oleh Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dengan lafazh :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَسِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَقَدْ صَامَ السَّنَةَ

"Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dan enam hari pada bulan Syawwal, berarti sudah melaksanakan puasa satu tahun".

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَه بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ فَكَأَنَّمَا صَامَ الدَّهْرَ رواه البزار وأحد طرقه عنده صحيح

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengiringinya dengan enam hari dari bulan Syawwal, maka seakan dia sudah berpuasa satu tahun”. [Diriwayatkan oleh al Bazzar, dan salah satu jalur beliau adalah shahih].

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/2834/slash/0/shahih-dan-dhaif-hadits-puasa-enam-hari-bulan-syawwal/

Rabu, 17 Juli 2013

Hadits tentang bulan ramadhan

Bismillahirrahmaanirrahiim,


Berikut dalil Al Qur’an dan Hadits Puasa Ramadhan :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang2 yang beriman, diwajibkan bagimu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan pada orang2 sebelum kamu. Mudah2an kamu bertakwa” (Al -Baqarah:183)

Dari ayat di atas jelas bahwa puasa itu adalah wajib. Artinya jika dikerjakan berpahala, dan jika tidak dikerjakan kita berdosa.

***


Keutamaan Puasa:

1. “Barang siapa mendirikan puasa Ramadan dengan penuh keimanan dan kebaikan, maka akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Bukhari – Muslim)

2. “Seorang hamba yang berpuasa dalam sehari di jalan Allah, maka akan dijauhkan Allah orang tersebut pada hari itu wajahnya dari neraka sejauh 70 musim dingin” (HR Bukhari – Muslim)

***


Dua hari sebelum bulan Ramadan dan hari Raya kita dilarang berpuasa:

3. Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Bersabda Rasulullah : “Janganlah kamu dahului puasa Ramadan dengan puasa satu hari atau dua hari, kecuali bagi orang yang biasa berpuasa (mis: puasa Daud, penulis), maka puasa sehari (sebelum Ramadan) itu diperbolehkan” (HR Bukhari dan Muslim)

4. Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata “Bahwasanya Rasulullah melarang berpuasa 2 hari, yaitu hari Idul Fitri (1 Syawal) dan hari Idul Adha. (HR Bukhari – Muslim) Berpuasa setelah Ru’yat (melihat bulan pertanda tanggal 1 Ramadan), begitu pula berhari raya (melihat bulan pertanda tanggal 1 Syawal):

5. Dari Ibnu Umar, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: “Bila kamu telah melihat tanggal 1 bulan Ramadan, maka puasalah, dan bila kamu melihat tanggal 1 Syawal, maka berhari rayalah. Tetapi bila mendung, maka perkirakanlah (sesuai dengan hari perhitungan)” (HR Bukhari dan Muslim)

6. Pada riwayat Muslim disebutkan: “Maka jika mendung terhadapmu, perkirakanlah sampai hari ketiga puluh.” Pada Imam Bukhari: “Maka Sempurnakanlah sampai hitungan 30 hari.”

***

7. Dari Hafsah, Ummul Mukminin: “Bahwasanya Rasulullah telah bersabda: ‘Barang siapa yang tidak menetapkan (niat) berpuasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya (tidak sah puasanya).’ (Hadits diriwayatkan oleh Imam Lima).

8. Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata: “Bahwasanya Rasulullah telah bersabda: ‘Amat baik orang2 itu senantiasa menyegerakan berbuka (dalam puasanya)’” (HR Bukhari dan Muslim) 

9. Dari Salman bin Amir Adh Dhabiyyi, dari Rasulullah, beliau bersabda: “Bila seseorang di antara kamu berbuka puasa, hendaklah dengan buah korma, bila tidak ada, maka berbukalah dengan air, sebab air itu suci (Hadits diriwayatkan oleh Imam Lima).

***

Hukum Sahur (Makan sebelum puasa):

10. Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Bersabda Rasulullah : ‘Sahurlah kamu, karena dalam sahur itu terdapat berkah yang besar” (HR Bukhari - Muslim)

11. “Ummatku selalu dalam kebaikan selagi mensegerakan berbuka dan mengakhirkan (melambatkan) sahur” (HR Ahmad)

12. “Sesungguhnya mengakhirkan sahur itu merupakan sunnah dari para rasul” (HR Ibnu Hibban)

***


Yang dilarang dalam Puasa:

13. Barang siapa yang tidak bisa meninggalkan diri dari ucapan palsu (jelek) dan tetap mengerjakannya, maka tidak berguna bagi Allah puasanya (HR Bukhari – Muslim)

14. Banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahala kecuali lapar, dan banyak orang yang shalat (malam) tidak mendapat pahalanya kecuali berjaga” (HR Al Hakim) 

15. Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Bersabda Rasulullah: ‘Tidak ada puasa orang yang berpuasa selama-lamanya (tidak sahur dan berbuka)’” (HR Bukhari – Muslim)

16. Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Bersabda Rasulullah : ‘ Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak ada qadha baginya, dan barang siapa sengaja muntah, maka wajib qadha atasnya (batal puasanya) [hadits diriwayatkan oleh Imam Lima]

17. Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Seorang lelaki datang kepada Rasulullah mengadukan hal dirinya, lalu ia berkata: ‘Ya Rasulullah, celakalah aku’ Kemudian Rasulullah bertanya: ‘Mengapa?’ Jawabnya: ‘Aku telah menyetubuhi istriku pada siang hari bulan Ramadan.” Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah kamu punya hamba sahaya yang dapat dimerdekakan?’ Jawabnya: ‘Tidak punya,’ maka beliau bertanya lagi: ‘Mampukah kamu berpuasa selama dua bulan berturut2?’ Jawabnya: ‘Tidak mampu.’ Lalu beliau bertanya lagi: ‘Dapatkah kamu memberi makan 60 orang miskin?’ Jawabnya: ‘Tidak dapat.’ Lalu Rasulullah duduk dan menyerahkan sekarung korma kepadanya, sambil bersabda: ‘Sedekahkanlah ini.” Maka orang itu berkata lagi: ‘Apakah disedekahkan kepada orang yang paling fakir dari ?kami, sebab tidak ada seorangpun di antara orang yang berdiam pada batu hitam dari ahli Madinah yang paling membutuhkan lebih daripada kami.” Kemudian Rasulullah tersenyum, sehingga jelas terlihat gigi beliau yang putih, kemudian beliau bersabda: ‘Pergilah, berilah makan keluargamu.” (Hadits diriwayatkan oleh Imam Tujuh)

18. “Sesungguhnya puasa itu perisai. Maka jika salah seorang dari kamu berpuasa, jangan berkata keji dan kasar. Kalau dia dicela atau hendak diperangi seseorang, hendaklah ia berkata, sesungguhnya aku sedang berpuasa” (HR Bukhari – Muslim)


***
Semoga bermanfaat

Hadits tentang bulan ramadhan

Bismillahirrahmaanirrahiim,


Berikut dalil Al Qur’an dan Hadits Puasa Ramadhan :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang2 yang beriman, diwajibkan bagimu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan pada orang2 sebelum kamu. Mudah2an kamu bertakwa” (Al -Baqarah:183)

Dari ayat di atas jelas bahwa puasa itu adalah wajib. Artinya jika dikerjakan berpahala, dan jika tidak dikerjakan kita berdosa.

***


Keutamaan Puasa:

1. “Barang siapa mendirikan puasa Ramadan dengan penuh keimanan dan kebaikan, maka akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Bukhari – Muslim)

2. “Seorang hamba yang berpuasa dalam sehari di jalan Allah, maka akan dijauhkan Allah orang tersebut pada hari itu wajahnya dari neraka sejauh 70 musim dingin” (HR Bukhari – Muslim)

***


Dua hari sebelum bulan Ramadan dan hari Raya kita dilarang berpuasa:

3. Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Bersabda Rasulullah : “Janganlah kamu dahului puasa Ramadan dengan puasa satu hari atau dua hari, kecuali bagi orang yang biasa berpuasa (mis: puasa Daud, penulis), maka puasa sehari (sebelum Ramadan) itu diperbolehkan” (HR Bukhari dan Muslim)

4. Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata “Bahwasanya Rasulullah melarang berpuasa 2 hari, yaitu hari Idul Fitri (1 Syawal) dan hari Idul Adha. (HR Bukhari – Muslim) Berpuasa setelah Ru’yat (melihat bulan pertanda tanggal 1 Ramadan), begitu pula berhari raya (melihat bulan pertanda tanggal 1 Syawal):

5. Dari Ibnu Umar, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: “Bila kamu telah melihat tanggal 1 bulan Ramadan, maka puasalah, dan bila kamu melihat tanggal 1 Syawal, maka berhari rayalah. Tetapi bila mendung, maka perkirakanlah (sesuai dengan hari perhitungan)” (HR Bukhari dan Muslim)

6. Pada riwayat Muslim disebutkan: “Maka jika mendung terhadapmu, perkirakanlah sampai hari ketiga puluh.” Pada Imam Bukhari: “Maka Sempurnakanlah sampai hitungan 30 hari.”

***

7. Dari Hafsah, Ummul Mukminin: “Bahwasanya Rasulullah telah bersabda: ‘Barang siapa yang tidak menetapkan (niat) berpuasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya (tidak sah puasanya).’ (Hadits diriwayatkan oleh Imam Lima).

8. Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata: “Bahwasanya Rasulullah telah bersabda: ‘Amat baik orang2 itu senantiasa menyegerakan berbuka (dalam puasanya)’” (HR Bukhari dan Muslim) 

9. Dari Salman bin Amir Adh Dhabiyyi, dari Rasulullah, beliau bersabda: “Bila seseorang di antara kamu berbuka puasa, hendaklah dengan buah korma, bila tidak ada, maka berbukalah dengan air, sebab air itu suci (Hadits diriwayatkan oleh Imam Lima).

***

Hukum Sahur (Makan sebelum puasa):

10. Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Bersabda Rasulullah : ‘Sahurlah kamu, karena dalam sahur itu terdapat berkah yang besar” (HR Bukhari - Muslim)

11. “Ummatku selalu dalam kebaikan selagi mensegerakan berbuka dan mengakhirkan (melambatkan) sahur” (HR Ahmad)

12. “Sesungguhnya mengakhirkan sahur itu merupakan sunnah dari para rasul” (HR Ibnu Hibban)

***


Yang dilarang dalam Puasa:

13. Barang siapa yang tidak bisa meninggalkan diri dari ucapan palsu (jelek) dan tetap mengerjakannya, maka tidak berguna bagi Allah puasanya (HR Bukhari – Muslim)

14. Banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahala kecuali lapar, dan banyak orang yang shalat (malam) tidak mendapat pahalanya kecuali berjaga” (HR Al Hakim) 

15. Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Bersabda Rasulullah: ‘Tidak ada puasa orang yang berpuasa selama-lamanya (tidak sahur dan berbuka)’” (HR Bukhari – Muslim)

16. Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Bersabda Rasulullah : ‘ Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak ada qadha baginya, dan barang siapa sengaja muntah, maka wajib qadha atasnya (batal puasanya) [hadits diriwayatkan oleh Imam Lima]

17. Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Seorang lelaki datang kepada Rasulullah mengadukan hal dirinya, lalu ia berkata: ‘Ya Rasulullah, celakalah aku’ Kemudian Rasulullah bertanya: ‘Mengapa?’ Jawabnya: ‘Aku telah menyetubuhi istriku pada siang hari bulan Ramadan.” Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah kamu punya hamba sahaya yang dapat dimerdekakan?’ Jawabnya: ‘Tidak punya,’ maka beliau bertanya lagi: ‘Mampukah kamu berpuasa selama dua bulan berturut2?’ Jawabnya: ‘Tidak mampu.’ Lalu beliau bertanya lagi: ‘Dapatkah kamu memberi makan 60 orang miskin?’ Jawabnya: ‘Tidak dapat.’ Lalu Rasulullah duduk dan menyerahkan sekarung korma kepadanya, sambil bersabda: ‘Sedekahkanlah ini.” Maka orang itu berkata lagi: ‘Apakah disedekahkan kepada orang yang paling fakir dari ?kami, sebab tidak ada seorangpun di antara orang yang berdiam pada batu hitam dari ahli Madinah yang paling membutuhkan lebih daripada kami.” Kemudian Rasulullah tersenyum, sehingga jelas terlihat gigi beliau yang putih, kemudian beliau bersabda: ‘Pergilah, berilah makan keluargamu.” (Hadits diriwayatkan oleh Imam Tujuh)

18. “Sesungguhnya puasa itu perisai. Maka jika salah seorang dari kamu berpuasa, jangan berkata keji dan kasar. Kalau dia dicela atau hendak diperangi seseorang, hendaklah ia berkata, sesungguhnya aku sedang berpuasa” (HR Bukhari – Muslim)


***
Semoga bermanfaat

Hadits tentang bulan ramadhan

Bismillahirrahmaanirrahiim,


Berikut dalil Al Qur’an dan Hadits Puasa Ramadhan :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang2 yang beriman, diwajibkan bagimu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan pada orang2 sebelum kamu. Mudah2an kamu bertakwa” (Al -Baqarah:183)

Dari ayat di atas jelas bahwa puasa itu adalah wajib. Artinya jika dikerjakan berpahala, dan jika tidak dikerjakan kita berdosa.

***


Keutamaan Puasa:

1. “Barang siapa mendirikan puasa Ramadan dengan penuh keimanan dan kebaikan, maka akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Bukhari – Muslim)

2. “Seorang hamba yang berpuasa dalam sehari di jalan Allah, maka akan dijauhkan Allah orang tersebut pada hari itu wajahnya dari neraka sejauh 70 musim dingin” (HR Bukhari – Muslim)

***


Dua hari sebelum bulan Ramadan dan hari Raya kita dilarang berpuasa:

3. Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Bersabda Rasulullah : “Janganlah kamu dahului puasa Ramadan dengan puasa satu hari atau dua hari, kecuali bagi orang yang biasa berpuasa (mis: puasa Daud, penulis), maka puasa sehari (sebelum Ramadan) itu diperbolehkan” (HR Bukhari dan Muslim)

4. Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata “Bahwasanya Rasulullah melarang berpuasa 2 hari, yaitu hari Idul Fitri (1 Syawal) dan hari Idul Adha. (HR Bukhari – Muslim) Berpuasa setelah Ru’yat (melihat bulan pertanda tanggal 1 Ramadan), begitu pula berhari raya (melihat bulan pertanda tanggal 1 Syawal):

5. Dari Ibnu Umar, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: “Bila kamu telah melihat tanggal 1 bulan Ramadan, maka puasalah, dan bila kamu melihat tanggal 1 Syawal, maka berhari rayalah. Tetapi bila mendung, maka perkirakanlah (sesuai dengan hari perhitungan)” (HR Bukhari dan Muslim)

6. Pada riwayat Muslim disebutkan: “Maka jika mendung terhadapmu, perkirakanlah sampai hari ketiga puluh.” Pada Imam Bukhari: “Maka Sempurnakanlah sampai hitungan 30 hari.”

***

7. Dari Hafsah, Ummul Mukminin: “Bahwasanya Rasulullah telah bersabda: ‘Barang siapa yang tidak menetapkan (niat) berpuasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya (tidak sah puasanya).’ (Hadits diriwayatkan oleh Imam Lima).

8. Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata: “Bahwasanya Rasulullah telah bersabda: ‘Amat baik orang2 itu senantiasa menyegerakan berbuka (dalam puasanya)’” (HR Bukhari dan Muslim) 

9. Dari Salman bin Amir Adh Dhabiyyi, dari Rasulullah, beliau bersabda: “Bila seseorang di antara kamu berbuka puasa, hendaklah dengan buah korma, bila tidak ada, maka berbukalah dengan air, sebab air itu suci (Hadits diriwayatkan oleh Imam Lima).

***

Hukum Sahur (Makan sebelum puasa):

10. Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Bersabda Rasulullah : ‘Sahurlah kamu, karena dalam sahur itu terdapat berkah yang besar” (HR Bukhari - Muslim)

11. “Ummatku selalu dalam kebaikan selagi mensegerakan berbuka dan mengakhirkan (melambatkan) sahur” (HR Ahmad)

12. “Sesungguhnya mengakhirkan sahur itu merupakan sunnah dari para rasul” (HR Ibnu Hibban)

***


Yang dilarang dalam Puasa:

13. Barang siapa yang tidak bisa meninggalkan diri dari ucapan palsu (jelek) dan tetap mengerjakannya, maka tidak berguna bagi Allah puasanya (HR Bukhari – Muslim)

14. Banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahala kecuali lapar, dan banyak orang yang shalat (malam) tidak mendapat pahalanya kecuali berjaga” (HR Al Hakim) 

15. Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Bersabda Rasulullah: ‘Tidak ada puasa orang yang berpuasa selama-lamanya (tidak sahur dan berbuka)’” (HR Bukhari – Muslim)

16. Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Bersabda Rasulullah : ‘ Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak ada qadha baginya, dan barang siapa sengaja muntah, maka wajib qadha atasnya (batal puasanya) [hadits diriwayatkan oleh Imam Lima]

17. Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Seorang lelaki datang kepada Rasulullah mengadukan hal dirinya, lalu ia berkata: ‘Ya Rasulullah, celakalah aku’ Kemudian Rasulullah bertanya: ‘Mengapa?’ Jawabnya: ‘Aku telah menyetubuhi istriku pada siang hari bulan Ramadan.” Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah kamu punya hamba sahaya yang dapat dimerdekakan?’ Jawabnya: ‘Tidak punya,’ maka beliau bertanya lagi: ‘Mampukah kamu berpuasa selama dua bulan berturut2?’ Jawabnya: ‘Tidak mampu.’ Lalu beliau bertanya lagi: ‘Dapatkah kamu memberi makan 60 orang miskin?’ Jawabnya: ‘Tidak dapat.’ Lalu Rasulullah duduk dan menyerahkan sekarung korma kepadanya, sambil bersabda: ‘Sedekahkanlah ini.” Maka orang itu berkata lagi: ‘Apakah disedekahkan kepada orang yang paling fakir dari ?kami, sebab tidak ada seorangpun di antara orang yang berdiam pada batu hitam dari ahli Madinah yang paling membutuhkan lebih daripada kami.” Kemudian Rasulullah tersenyum, sehingga jelas terlihat gigi beliau yang putih, kemudian beliau bersabda: ‘Pergilah, berilah makan keluargamu.” (Hadits diriwayatkan oleh Imam Tujuh)

18. “Sesungguhnya puasa itu perisai. Maka jika salah seorang dari kamu berpuasa, jangan berkata keji dan kasar. Kalau dia dicela atau hendak diperangi seseorang, hendaklah ia berkata, sesungguhnya aku sedang berpuasa” (HR Bukhari – Muslim)


***
Semoga bermanfaat

Kamis, 23 Mei 2013

Sejarah Ilmu Pengetahuan Islam


Sejarah Ilmu Pengetahuan Islam
Daulah
Latar Belakang Berdirinya
Prestasi dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Umayah
Seusai perang siffin kedudukan Ali bin Abi Thalib semakin menurun, karena selain tekanan dari pihak Mu’awiyah juga dari kelompok Khawarij dan pengikutnya. Sementara itu, Mu’awiyah sangat ditaati perintahnya dan ditambah lagi ketinggian gengsinya dalam bidang politik. Sehingga, meskipun Ali bin Abi Thalib masih hidup dan berkuasa, Mu’awiyah telah diproklamirkan sebagai khalifah di wilayah Khurusan (tahun 40 H). Dengan begitu, maka Mu’awiyah telah mengawali suatu episode baru dalam sejarah Islam dan dia tercatat dalam sejarah sebagai pendiri Dinasti Umayyah. 
a.       Al Ulumus Syari’ah, yaitu ilmu-ilmu Agama Islam, seperti Fiqih, tafsir Al-Qur’an dan sebagainya.
b.      Al Ulumul Lisaniyah, yaitu ilmu-ilmu yang perlu untuk memastikan bacaan Al Qur’an, menafsirkan dan memahaminya.
c.       Tarikh, yang meliputi tarikh kaum muslimin dan segala perjuangannya, riwayat hidup pemimpin-pemimpin mereka, serta tarikh umum, yaitu tarikh bangsa-bangsa lain.
d.      Ilmu Qiraat, yaitu ilmu yang membahas tentang membaca Al Qur’an. Pada masa ini termasyhurlah tujuh macam bacaan Al Qur’an yang terkenal dengan Qiraat Sab’ah yang kemudian ditetapkan menjadi dasar bacaan, yaitu cara bacaan yang dinisbahkan kepad acara membacayang dikemukakan oleh tujuh orang ahli qraat, yaitu Abdullah bin Katsir (w. 120 H), Ashim bin Abi Nujud (w. 127 H), Abdullah bin Amir Al Jashsahash (w. 118 H), Ali bin Hamzah Abu Hasan al Kisai (w. 189 H), Hamzah bin Habib Az-Zaiyat (w. 156 H), Abu Amr bin Al Ala (w. 155 H), dan Nafi bin Na’im (169 H).

Abbasiyah
Latar Belakang Berdirinya Abbasiyah (750-847 M – 132-232 H) Awal kekuasaan Dinasti Bani Abbas ditandai dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Dinasti Umayah di Andalusia (Spanyol). Di satu sisi, Abd al-Rahman al-Dakhil bergelar amir (jabatan kepala wilayah ketika itu); sedangkan disisi yang lain, ia tidak tunduk kepada khalifah yang ada di Baghdad. Pembangkangan Abd al-Rahman al-Dakhil terhadap Bani Abbas mirip dengan pembangkangan yang dilakukan oleh muawiyah terhadap Ali Ibn Abi Thalib. Dari segi durasi, kekuasaan Dinasti Bani Abbas termasuk lama, yaitu sekitar lima abad.
·         Kelahiran Ilmu Tafsir dan Pemisahannya dari Hadist.
Boleh dikatakan bahwa pada zaman Abbasiah yang pertama ini telah melahirkan ilmu tafsir Al-Quran dan pemishannya dari ilmu hadist.
·         Ilmu Fiqh dan Mazhab-Mazhabnya
Diantara kebanggaan zaman Abbasiah pertama adalah terdapatnya empat Imam Fiqih yang besar ketika itu. Mereka itu ialah Imam Abu Hanifah (150 H), Imam Malik (179 H), Imam Syafi’I (204 H), dan Imam Ahmad Bin Hambal (241 H).
·         Nahwu dan Aliran-Alirannya
Zaman abbasiah pertama sangat kaya dengan ahli-ahli nahwu bahasa Arab yang terbagi kepada dua aliran terbesar; aliran Basrah dan aliran Kufah. Dianatara rokoh-tokoh aliran nahwu Basrah ketika itu ialah Isa bin Umar As-Tsaqafi (149 H), Al-Akhfasy (177 H) Sibawaih (180 H), Yunus bin Habib (182 H). diantara tokoh nahwu aliran Kufah ialah Abu Ja’far Ar-Ruasi, Al Kisaa’I (182 atau 183 atau tahun 186 H, tarikh wafatnya menurut Ibnu Khallikan jilid I, halaman 331 atau tahun 189 H menurut sumber-sumber yang lain) dan AL-Farra’ (208 H).
·         Sejarah dan Kelahirannya
Sebagaimana hadist ini merupakan induk dari ilmu tafsir, ia juga menjadi induk dari ilmu sirah ( sejarah hidup Nabi SAW) para Sahabat dan tabiin telah meriwayatkan hadist-hadist tentang kehidupan Rasulullah SAW.